Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Timur

JAM PELAYANAN

Kami menyediakan layanan informasi publik melalui PPID. Dalam rangka memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat, kami menginformasikan bahwa jam pelayanan PPID kami berlangsung selama 5 hari kerja, mulai dari hari Senin hingga Jumat.

Adapun jam pelayanan yang kami sediakan adalah sebagai berikut:

  • Hari Kerja: Senin – Kamis
  • Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 WITA – 16.00 WITA
  • Hari Kerja Jum’at
  • Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 WITA – 16.30 WITA

Kami siap melayani permohonan informasi publik Anda selama jam pelayanan yang telah ditentukan. Silakan kunjungi kami di kantor kami yang terletak di Alamat.